Dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta menjaga kepercayaan dan reputasi perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan (Karyaawan, Pelanggan, Mitra, dll) Eye menyediakan alat komunikasi bagi pihak internal dan eksternal dilakukan oleh karyawan Eye internal melalui sistem Whistleblowing
REPORTING FORM
Jika Anda menemukan pelanggaran hukum, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan yang diterapkan oleh EYE Indonesia, Anda dapat melaporkannya di sini. wbs@eyecorp.co.id dan ajukan pertanyaan Anda atau cukup isi formulir pelaporan Whistleblowing system.
Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi persyaratan dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (anonim diperbolehkan) dan nomor telepon/email yang dapat dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data pribadi pelapor.